Cabjari Ogt

CKN Ogotua

Call Center
cabjari.toli-toli.ogotua@kejaksaan.go.id
Jam Kerja
Senin-Jumat: 08:00 - 16:00
  • Home
  • Profile
    • Profil CKN Ogotua
    • Perintah Harian Kejaksaan
    • Program Prioritas Kejaksaan
    • Visi, Misi & Motto
    • Doktrin Kejaksaan
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat Struktural
    • AKIP & Laporan Kinerja
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Pelayanan
  • Berita
  • Jadwal Sidang
  • Peraturan
    • Dokumen Perja
    • Dokumen Insja
    • Dokumen Kepja
  • Layanan

6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

26 March 2023 / by CKN Ogotua

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Dimana pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa 6 orang sebagai saksi terkait dengan perkara tersebut pada hari Jumat(24/03/2023).

Hal tersebut juga dijabarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini disebutkan terkait dengan para saksi yang diperiksa yaitu:

  1. Saksi berinisial atas nama MA, dimana saksi MA merupakan Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika;
  2. Saksi berinisial atas nama EN, dimana saksi EN merupakan Manager Akuntansi PT SEI;
  3. Saksi berinisial atas nama YP, dimana saksi YP merupakan General Manager Logistik PT SEI;
  4. Saksi berinisial atas nama BI, dimana saksi BI merupakan Direktur PT SEI;
  5. Saksi berinisial atas nama ATH, dimana saksi ATH merupakan Operasional Manager Area 1 PT IBS;
  6. Saksi berinisial atas nama ARS, dimana saksi ARS merupakan Account CFO PT Huawei Tech Investment (PT HTI).

"Pemeriksaan kepada satu orang sebagai saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.", ujar Kapuspenkum. Jumat(24/03)

Kapuspenkum Kejaksaan menjelaskan bahwasannya pemeriksaan yang dilakukan kepada keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama AAL, GMS, YS, MA, dan IH dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


Kembali
Footer Logo

Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Ogotua

Jl. Olahraga No. 001 Desa Ogotua Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Tolitoli

Link Terkait

  • Kejaksaan Agung RI
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
  • Kejaksaan Negeri Tolitoli
  • Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tolitoli
  • Pengadilan Negeri Tolitoli

Pengaduan Masyarakat

Untuk Melakukan Pengaduan Dapat Dilakukan di Menu Pengaduan Masyarakat Di Bawah.

cabjari.toli-toli.ogotua@kejaksaan.go.id
We Are Social
  • Copyrights © 2026 Daskrimti CKN Ogotua
    ×
    • Home
    • Profile
      • Profil CKN Ogotua
      • Perintah Harian
      • Program Prioritas
      • Visi, Misi & Motto
      • Doktrin Kejaksaan
      • Struktur Organisasi
      • Pejabat Struktural
      • AKIP & Laporan Kinerja
      • Maklumat Pelayanan
      • Standar Pelayanan
    • Berita
    • Jadwal Sidang
    • Peraturan
      • Dokumen Perja
      • Dokumen Insja
      • Dokumen Kepja
    • Layanan