Jaksa Agung menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk
dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada
seluruh jajaran Kejaksaan yakni sebagai berikut:
- Terapkan
Nilai-Nilai Ketuhanan dalam Setiap Pelaksanaan Tugas dan Pengambilan
Keputusan.
- Kembalikan
Kehormatan dan Marwah Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum yang
Memberikan Manfaat serta Keadilan kepada Masyarakat.
- Dukung
Asta Cita serta Sukseskan Program Prioritas Maupun Direktif Presiden
sesuai Tugas dan Fungsi Kejaksaan demi Mewujudkan Indonesia yang
Berdaulat, Adil, dan Makmur.
- Gunakan
Hati Nurani dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Secara
Profesional dengan Menjunjung Tinggi Nilai Kebenaran dan Keadilan.
- Bangun
Sinergi yang Harmonis dan Wujudkan Kolaborasi yang Produktif antar
Kementerian, Lembaga, dan Seluruh Pemangku Kepentingan.
- Junjung
Tinggi Kesederhanaan dalam Bertugas dan Bersosialisasi dalam Kehidupan
Sehari-hari sebagai Cerminan Integritas dan Keteladanan Insan Adhyaksa.
- Tingkatkan
Kepekaan terhadap Dinamika Masyarakat dan Perkembangan Hukum dengan Cepat
dan Tepat dalam Bertindak Menghadapi Perubahan Situasi.

