TOLITOLI - Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Ogotua melakukan
penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Labonu, Kecamatan Basidondo, Kabupaten
Tolitoli pada Sabtu (2/4/2023). Acara tersebut dihadiri oleh warga yang ingin
mengetahui lebih lanjut mengenai hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Penyuluhan Hukum ini merupakan salah satu program dari
Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Ogotua yang bertujuan untuk memberikan
pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia
kepada masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran
hukum dan mengurangi pelanggaran hukum di masyarakat. Dalam penyuluhan ini,
beberapa topik yang dibahas antara lain adalah tentang Restorative Justice, Penegakan
Hukum dan Peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Jaksa yang memberikan penyuluhan juga memberikan penjelasan mengenai proses
hukum dan tata cara melaporkan pelanggaran hukum.
Program penyuluhan hukum ini sangat penting untuk
meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Dengan meningkatkan pemahaman
tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, diharapkan masyarakat
dapat menghindari pelanggaran hukum dan mematuhi aturan yang berlaku. Warga Desa
Labonu sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan merasa terbantu dengan adanya
penyuluhan hukum dari Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Ogotua. Mereka
berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin dan dapat menjangkau
lebih banyak lagi masyarakat.

